Pemerintah Didesak Hentikan Aktivitas Tambang di Sawahlunto

Menyusul masuknya Ombilin, bekas kawasan pertambangan batu bara di Sawahlunto, ke dalam daftar Warisan Dunia Unesco, Walhi meminta pemerintah menghentikan kegiatan pertambangan di kawasan sekitar kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

“Ya, masih ada izin pertambangan yang sah di Sawahlunto, dan kegiatan penambangan liar terus berlanjut,” kata Uni Chaus, Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Minggu.

Semua kegiatan pertambangan harus dihentikan jika pemerintah ingin mengembangkan pariwisata Ombilin, tambahnya, karena dapat merusak ekosistem, memicu masalah klaim lahan, dan merusak reputasi Sawahlunto sebagai tujuan wisata yang aman dan menyenangkan.

Menurut statistik Walhi, 13 izin pertambangan masih aktif di Ombilin.

“Sebagai situs Warisan Dunia, Sawahlunto harus memperbaiki ekosistemnya dengan melarang kegiatan penambangan emas ilegal yang saat ini dilakukan dalam jumlah besar di sungai dan lokasi yang menjadi pintu masuk utama Sawahlunto,” katanya.

LSM lingkungan juga mengadvokasi penutupan pembangkit listrik tenaga uap di Sijantang, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, yang mencemari lingkungan dengan menghasilkan fly ash dan bottom ash.

Polusi menambah emisi yang dapat memperburuk efek perubahan iklim, yang mungkin bertentangan dengan nilai universal besar yang harus tercermin oleh situs Warisan Dunia, katanya.

Situs pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, dibuat pada masa pemerintahan penguasa kolonial dan telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Menurut Nadjamuddin Ramly, Direktur Warisan Budaya dan Diplomasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, badan dunia itu menyatakan situs pertambangan batu bara sebagai warisan dunia selama sesi ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO yang diadakan di Baku Congress Center di Azerbaijan pada hari Sabtu. sore.

Pada tahun 2015, Kota Sawahlunto masuk dalam daftar tentatif situs warisan budaya global UNESCO. Sejak itu, diskusi ekstensif telah dilakukan dengan pakar dan akademisi domestik dan internasional untuk mengumpulkan data dan menyiapkan dokumen pendukung.